Tercatat sebanyak 54,40 juta orang terdaftar dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Agustus 2022. Jumlah ini terdiri dari sekitar 64,02 persen tenaga kerja aktif dan sekitar 35,98 persen tenaga kerja non aktif.
BACA JUGA:
Dibandingkan dengan jumlah kepesertaan pada periode yang sama tahun 2021, jumlah ini meningkat sekitar 9,07 persen.
Sehingga dengan meningkatnya jumlah kepesertaan setiap tahunnya, otomatis menciptakan pertumbuhan dana kelolaan.
"Jadi ketika kita melakukan investasi ada framework, pertama kita selalu melihat profil reliability kewajiban kita, namanya ada penisun, kita tidak semata-mata mencari untung sebesar besarnya," pungkasnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)