Budi pun mengungkapkan bahwa nilai transaksi judi online ini mencapai Rp350 Triliun. Pihaknya pun sudah memblokir sebanyak 425.506 konten judi online dalam kurun waktu 18 Juli sampai 18 Oktober 2023.
BACA JUGA:
236.098 konten itu diantaranya berasal dari situs atau alamat internet protokol (IP address). Kemudian, 17.235 konten
Dari file sharing. Serta 171.175 konten dari media sosial.
(Zuhirna Wulan Dilla)