Jika Sudah Galbay Pinjol Apakah Bisa Pinjam Lagi? Cek di Sini Jawabannya

Destriana Indria Pamungkas, Jurnalis
Jum'at 20 Oktober 2023 18:26 WIB
Ilustrasi (Foto:Freepik)
Share :

JAKARTA - Jika sudah galbay pinjol apakah bisa pinjam lagi? cek di sini jawabannya biar tidak membuat Anda Bingung. Pasalnya ini menjadi salah satu permasalahan yang sering muncul di kalangan nasabah pinjaman online (pinjol).

Disengaja maupun tidak, galbay pada pinjol merupakan salah satu tindakan yang berisiko. Pasalnya, hal tersebut akan mempengaruhi skor BI Checking nasabah.

Pertanyaannya adalah jika sudah galbay pinjol apakah bisa pinjam lagi? Dilansir dari berbagai sumber, hal tersebut kemungkinan masih bisa dilakukan. Namun, ada beberapa syarat yang perlu Anda penuhi.

Salah satunya adalah dengan melunasi tunggakan hutang yang sebelumnya beserta dengan bunga yang dibebankan. Pada dasarnya membayar hutang merupakan sebuah kewajiban yang harus dilakukan oleh nasabah selaku peminjam.

Apabila setelah melunasi hutang dan bunganya namun Anda tetap tidak bisa mengajukan pinjaman lagi ke lembaga-lembaga keuangan lainnya, kemungkinan besar hal tersebut terjadi karena data Anda bermasalah di Informasi Debitur Individual (IDI) Historis dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK atau BI Checking.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya