OJK: Keberlanjutan Industri Fintech Perlu Ujian Panjang

Nasya Emmanuela Lilipaly, Jurnalis
Rabu 01 November 2023 16:31 WIB
OJK Jelaskan Kondisi Industri Fintech (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) M Ikhsanudin menyatakan keberlanjutan industri perusahaan yang melakukan inovasi di bidang jasa keuangan dengan sentuhan teknologi yang modern atau fintech masih perlu diuji untuk memastikan bisa bertahan dalam waktu yang lama.

"Ini (industri fintech) perlu ujian panjang, mengalami guncangan kehidupan yang dahsyat di dunia fintech ini," kata Ikhsanudin dalam acara media breafing menyambut Bulan Fintech Nasional (BFN) di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) Tower, Jakarta dikutip Antara Rabu (1/11/2023).

Ia menjelaskan, data statistik menunjukkan 64% perusahaan fintech berusia masih di bawah 5 tahun, sementara yang sudah eksis lebih dari 20 tahun baru sekitar 2,7%.

Menurut dia, belum dapat disimpulkan bahwa perusahaan fintech akan bertahan (sustain) lama atau sampai berusia tua karena sebagian besar masih berusia sangat muda sehingga perlu ditata secara baik.

Jika salah dalam menata industri ini, kata dia, maka bisa menimbulkan berbagai dampak seperti polemik di masyarakat atau viral di media sosial, diadukan ke Edukasi dan Perlindungan Konsumen (EPK) EPK OJK, maupun diproses ke aparat penegak hukum.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya