Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Diusulkan Dihapus, Menhub: Dievaluasi

Heri Purnomo, Jurnalis
Selasa 07 November 2023 17:43 WIB
Menhub Budi Karya Sumadi Soal Tiket Pesawat. (Foto: MPI)
Share :

"Akan dievaluasi, tapi kita dengar sana dengar sini, terus faktanya kita lihat angka-angka yang menjadi bagian dari variabel angka itu harus kita jadikan satu sandaran juga," katanya.

Sebelumnya, Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) mengusulkan pemerintah untuk meniadakan Tarif Batas Atas (TBA) tiket pesawat penerbangan.

Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja mengatakan bahwa usulan ditindakannya TBA agar bisa menjadi fleksibilitas bagi operator untuk menyesuaikan tarif mengingat tingginya biaya operasional maskapai.

Adapun INACA mengung 3 tantangan yang dihadapi maskapai penerbangan saat ini, pertama terkait sistem importasi suku cadang (spareparts) pesawat, kedua harga bahan bakar avtur yang cenderung naik, dan ketiga perbaikan tarif penerbangan.

"Jadi salah satu usulan kalo bisa TBA ini ditiadakan sehingga menyerahkan pada mekanisme pasar," katanya.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya