JAKARTA - Harta kekayaan Suhartoyo yang terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Anwar Usman.
Anwar Usman dikenakan sanksi pencopotan oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) pada Selasa 7 November 2023.
BACA JUGA:
Suhartoyo terpilih menjadi Ketua MK setelah hasil Rapat Pleno yang dilakukan secara tertutup di Gedung MK.
"Ketua Mahkamah Konstitusi sepakat untuk Ketua MK Bapak Suhartoyo," kata Wakil MK Saldi Isra di Gedung MK, Kamis (9/11/2023).
BACA JUGA:
Sebelum menjadi Ketua MK, Suhartoyo merupakan hakim konstitusi MK. Sebagai pejabat negara, Suhartoyo melaporkan harta kekayaannya.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan per Desember 2022, Suhartoyo mempunyai harta kekayaan Rp14.748.971.796 atau Rp14,7 miliar.
BACA JUGA:
Harta ini terdiri dari tanah dan bangunan yang tersebar di wilayah Sleman, Tangerang hingga Lampung senilai Rp6.486.585.000 atau Rp6,4 miliar.
Suhartoyo tercatat memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp810 juta. Harta bergerak lainnya Rp188 juta. Kas dan setara kas Rp7.264.386.796 atau Rp7,2 miliar.
Karena Suhartoyo tidak mempunyai utang, maka total harta kekayaannya mencapai Rp14.748.971.796 atau Rp14,7 miliar
(Zuhirna Wulan Dilla)