Meningkatkan Modal Melalui LPDB-KUMKM
Menurut Ketua Koperasi IKPRI Gunarto, pada tahun 2023 IKPRI melakukan upaya intensif untuk mendapatkan sumber-sumber permodalan untuk menopang usaha koperasi guna keperluan investasi salah satunya melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM).
“IKPRI mendapat informasi mengenai LPDB-KUMKM dari anggota IKPRI (sekunder dibawahnya) yang sudah terlebih dahulu memanfaatkan dana bergulir. Pada Agustus 2023, IKPRI mendapatkan fasilitas pinjaman dana bergulir dengan plafond sebesar Rp20 miliar melalui dua tahap pencairan,” ujar Gunarto.
Gunarto melanjutkan, pelayanan dana perkuatan modal anggota IKPRI didasarkan pada syarat dan ketentuan, di antaranya penilaian kelayakan pinjaman yang mengedepankan prinsip kehati-hatian. Hal tersebut mengadaptasi prinsip “Prudential Banking” berbasis “The Five C’s of Credit Analysis” yaitu collateral, capital, capacity, character, dan condition of economy. Untuk meminimalis kondisi gagal bayar anggota, koperasi pun menerapkan strategi memperbaharui sistem penagihan dengan memberi teguran kepada anggota yang tidak tepat waktu dan tidak tepat jumlah membayar angsuran pinjaman.
Gunarto berharap, koperasi di Indonesia mendapat dukungan penuh dari pemerintah dalam memperoleh akses pinjaman, pemasaran, pendampingan, dan perlindungan.
Selain itu, melalui perkuatan permodalan dan kontribusi LPDB-KUMKM yang menawarkan pinjaman berbunga relatif rendah dibandingkan lembaga keuangan lain, dapat membantu IKPRI dan koperasi-koperasi lain di Indonesia dalam meningkatkan kualitas dan produktivitas usaha.