Dapat SMS Penipuan hingga Tawaran Judi Online, Lapor ke Sini!

Ikhsan Permana, Jurnalis
Kamis 16 November 2023 19:42 WIB
Tawaran Judi Online (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kasus penipuan online melalui telepon dan layanan pesan singkat atau short messages system (SMS) masih marak terjadi di kalangan masyarakat.

Guna meminimalkan kasus tersebut, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Wayan Toni Supriyanto menyatakan pihaknya mengajak masyarakat untuk mengadukan nomor seluler yang digunakan untuk penipuan.

"Kominfo membuka kanal website AduanNomor.id bagi masyarakat untuk melakukan pengaduan terhadap nomor-nomor yang digunakan untuk penipuan, penawaran judi online, maupun iklan spam," jelasnya dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (16/11/2023).

Menurut Dirjen PPI Kementerian Kominfo, pemblokiran nomor seluler bisa dilakukan berdasarkan adanya aduan masyarakat.

"Pemblokiran berdasarkan aduan, permintaan dapat dilakukan dengan melampirkan screenshot SMS atau rekaman percakapan yang terindikasi penipuan," ungkapnya.

Wayan Toni menjelaskan, laporan tersebut akan diverifikasi petugas untuk kemudian dilakukan pemblokiran oleh operator apabila terbukti.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya