JAKARTA - Indonesia diperkirakan mendapatkan bonus demografi di tahun 2030-an sehingga berpeluang besar bagi pertumbuhan ekonomi.
Bonus demografi merupakan potensi pertumbuhan ekonomi yang tercipta akibat perubahan struktur umur penduduk, di mana proporsi usia produktif lebih besar daripada proporsi bukan usia produktif. Proporsi usia produktif tentu akan memiliki potensi untuk perubahan ekonomi yang lebih baik lagi.
Usia produktif yakni 15 - 64 tahun, di mana di rentang usia ini setiap individu sudah mampu bekerja dan memiliki penghasilan. Adanya bonus demografi harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk perekonomian Indonesia.
Salah satu cara untuk meningkatkan perekonomian Indonesia adalah dengan kesadaran masyarakat mengenai pengelolaan keuangan, dalam mengelola uang tidak semudah yang kita bayangkan, perlu adanya literasi dan kontrol diri.
Kesadaran masyarakat dalam mengelola keuangan dapat dibangun sejak dini sehingga ketika berpenghasilan dapat mengatur keuangan dengan baik. Menanggapi hal tersebut perlu adanya literasi keuangan pada masyarakat yang harus digencarkan oleh pihak terkait.