6 Fakta Pinjol Legal dan Ilegal hingga Data Pribadi yang Harus Diamankan

Rio Adryawan, Jurnalis
Minggu 19 November 2023 04:19 WIB
Data pribadi harus diamankan dari pinjol (Foto: Freepik)
Share :

JAKARTAPinjaman online (pinjol) baik legal maupun ilegal menjadi salah satu cara bagi masyarakat yang membutuhkan uang secara cepat.

Beberapa masyarakat menggunakan layanan pinjol untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, melunasi cicilan kendaraan pribadi, dan membayar tagihan.

Adapun, layanan pinjol dapat ditemukan dengan mudah oleh masyarakat di berbagai media informasi. Persyaratannya yang cukup mudah membuat banyak masyarakat yang melakukan pinjol baik legal maupun ilegal.

Namun, penting untuk mengetahui ketentuan sebelum mengajukan pinjaman di layanan pinjol. Hal tersebut guna mengantisipasi kemungkinan buruk terjadi kepada masyarakat.

Selain itu. masyarakat penting untuk memperhatikan dan memilih layanan pinjol yang bisa memastikan keamanan data pribadi.

Berikut Okezone merangkum, fakta pinjol legal dan ilegal hingga data pribadi yang mesti diamankan, Minggu (19/11/2023):

1. Pinjol Legal Pastikan Data Pribadi Aman

Bagi masyarakat yang menggunakan layanan pinjol legal yang terdaftar dan diawasi OJK tidak perlu khawatir tentang keamanan data pribadi. OJK akan bertanggung jawab terkait data pribadi yang didaftarkan.

Selain itu, OJK akan merahasiakan dan tidak mempublikasikan data pribadi tanpa sepengetahuan pemilik data sesuai Peraturan dari Kominfo Nomor 20 Tahun 2016.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya