Untuk UMP di Sulteng sendiri, Arnold mengaku menggunakan indeks alpha sebesar 0,2. Kemudian dijumlahkan lagi dengan pertumbuhan ekonomi dan inflasi di Sulteng, maka akhirnya muncul angka 5,28% untuk keniakan upah minimun tahun 2024 mendatang.
"Beberapa pertimbangan keniakan upah diantaranya pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi, inflasi dan indeks tenagakerja di Sulawesi Tengah," pungkasnya.
(Taufik Fajar)