DPR Setujui Anggaran OJK 2024 Tembus Rp8,03 Triliun, Ini Rinciannya

Arfiah, Jurnalis
Rabu 22 November 2023 15:45 WIB
Anggaran OJK pada 2024 (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi XI DPR RI menyetujui rencana anggaran kerja (RKA) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebesar Rp8,03 triliun pada 2024.

“Komisi XI DPR menyetujui RKA OJK tahun 2024 sebesar Rp8,03 triliun,” kata Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie O Frederik saat rapat kerja dengan OJK dikutip Antara, Rabu (22/11/2023).

Anggaran tersebut terdiri atas biaya kegiatan operasional sebesar Rp932,45 miliar, kegiatan administratif Rp6,49 triliun, dan kegiatan pengadaan aset Rp611,19 miliar.

Rincian anggaran untuk masing-masing bidang yaitu pengawasan sektor perbankan Rp1,35 triliun; pengawasan pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon Rp711,79 miliar; pengawasan perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun Rp431,75 miliar serta pengawasan lembaga pembiayaan, perusahaan modal ventura, lembaga keuangan mikro (LKM), dan lembaga jasa keuangan (LJK) lainnya Rp290,08 miliar.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya