Ini 3 Syarat yang Harus Dipenuhi TikTok Shop jika Kembali Buka di Indonesia

Rasbina Br Tarigan, Jurnalis
Kamis 23 November 2023 05:03 WIB
Syarat TikTok Shop bisa buka kembali di Indonesia. (Foto: TikTok)
Share :

JAKARTA – Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki memberikan tiga syarat jika TikTok Shop mau buka lagi di Indonesia.

‘’Pertama dia harus terpisah antara media sosial dan shop, tidak boleh dalam satu platform,’’ kata Teten Masduki, dikutip antara, Selasa, 21 November 2023.

 BACA JUGA:

Kedua, katanya lagi, kanal digital dari China harus mengikuti regulasi perdagangan yang ada di Indonesia.

Selanjutnya syarat yang ketiga, harus mengikuti standarisasi produk untuk menjamin perlindungan konsumen, misalnya dijual murah namun kualitas sangat rendah.

 BACA JUGA:

Syarat tersebut diberikan karena Indonesia terbuka dengan investasi khususnya ekonomi digital, tetapi harus mematuhi regulasi di Tanah Air untuk melindungi semua lapak daring dalam negeri, industri, UMKM dan konsumen.

Di dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemanfaatan Hasil Pendataan Koperasi dan UMKM 2022 di Nusa Dua, Bali, Teten mengatakan skema yang dilakukan platform digital itu sehingga produk-produk yang dijual dengan harga yang miring.

Dia menjelaskan para pelaku usaha di China tetap berproduksi untuk menciptakan lapangan kerja meski pertumbuhan ekonomi di negara itu sedang dalam penurunan.

Akibatnya, barang untuk kebutuhan sehari-hari dijual ke Indonesia dengan harga murah, dan TikTok mensubsidi Kembali sehingga harga barang yang akan dijual dibawah harga yang ada di pasar.

‘’Itu tidak mungkin bisa bersaing. Industri fesyen, konveksi yang banyak menyerap tenaga kerja, banyak mengeluhkan itu,’’ jelasnya lagi.

Jauh sebelum itu, TikTok Indonesia menutup layanan TikTok shop pada 4 Oktober 2023 lalu.

Menurut pihak TikTok, mereka menghormati dan mematuhi peraturan serta hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya: TikTok Shop Buka Lagi di Indonesia, Ini 3 Syaratnya

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya