MNC Sekuritas Ajak Investasi sambil Sedekah, Cuan Lancar dan Berkah

Nasya Emmanuela Lilipaly, Jurnalis
Jum'at 24 November 2023 15:24 WIB
MNC Sekuritas ajak investor berinvestasi sambil sedekah (Foto: MNC Media)
Share :

JAKARTAMNC Sekuritas ajak investor berinvestasi sambil sedekah. Sebagai negara dengan populasi muslim terbesar dan tingginya partisipasi masyarakat dalam penggalangan dana sosial, menjadikan potensi zakat dan infaq di Indonesia mencapai Rp 327 triliun per tahun.

Angka ini hampir menyamai anggaran perlindungan sosial dari pemerintah pada tahun 2022 yang mencapai Rp 431,5 triliun. Potensi tersebut tentunya tidak dapat terealisasi tanpa kontribusi dari pemerintah, lembaga amil zakat, dan perusahaan swasta untuk menciptakan sebuah program maupun sistem yang dapat mempermudah muzakki dan munfiq untuk mengakses pembayaran zakat dan infaq dengan mudah dan cepat.

Tentunya integrasi dengan lembaga keuangan menjadi solusi untuk hal tersebut, dikarenakan zakat memegang peranan penting sebagai salah satu instrumen inklusi keuangan di Indonesia. Mengoptimalkan pengumpulan dana zakat yang terorganisir berpengaruh positif dalam peningkatan tingkat inklusi keuangan syariah di Indonesia.

MNC Sekuritas sebagai salah satu Anggota Bursa yang memiliki Sistem Online Trading Syariah (SOTS) dan merupakan perusahaan efek di bawah naungan MNC Group, yang saat ini mayoritas sahamnya dimiliki oleh PT Motion Digital Technology, juga memiliki fitur Filantropi. Fitur ini tersedia bagi pengguna aplikasi MotionTrade, baik akun konvensional maupun akun syariah.

MNC Sekuritas berperan sebagai penerima dan perantara wakaf, infak,dan zakat saham yang diberikan oleh investor. Pemberian saham ini kemudian disalurkan oleh badan pengelola yang telah resmi bekerja sama dengan MNC Sekuritas yaitu Rumah Zakat Indonesia dan Badan Wakaf Indonesia.

Jika ingin berinvestasi sekaligus bersedekah, Anda dapat memberikan donasi sukarela untuk bantuan kemanusiaan Gaza melalui aplikasi MotionTrade di fitur Filantropi. Anda dapat memilih opsi Zakat dengan tujuan Fisabilillah atau Infak untuk tujuan Kemaslahatan Umat.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya