7,4 Juta Batang Rokok Ilegal Rp9,2 Miliar Dimusnahkan

Michelle Natalia, Jurnalis
Kamis 30 November 2023 19:46 WIB
7,4 juta batang rokok ilegal dimusnahkan. (Foto: Bea Cukai)
Share :

JAKARTA – Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I memusnahkan jutaan batang rokok ilegal yang telah ditetapkan sebagai barang yang menjadi milik negara.

Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat, Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I, Nangkok Pasaribu, menjelaskan jumlah barang yang dimusnahkan.

 BACA JUGA:

“Pemusnahan dilaksanakan terhadap 7,4 juta batang rokok hasil penindakan Bea Cukai di wilayah Jawa Timur. Nilainya diperkirakan mencapai Rp9,25 miliar dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp4,9 miliar," ujar Nangkok dalam keterangannya di Sidoarjo, Kamis (30/11/2023).

 BACA JUGA:

Pemusnahan terhadap barang ilegal tersebut dilakukan dengan dilindas dengan alat berat, kemudian disiram air, dan terakhir dibakar di dalam insinerator.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya