7,4 Juta Batang Rokok Ilegal Rp9,2 Miliar Dimusnahkan

Michelle Natalia, Jurnalis
Kamis 30 November 2023 19:46 WIB
7,4 juta batang rokok ilegal dimusnahkan. (Foto: Bea Cukai)
Share :

“Cara ini dimaksudkan agar barang-barang tersebut tidak layak konsumsi dan tidak memiliki nilai ekonomis lagi,” tambah Nangkok.

Pemusnahan ini merupakan wujud nyata sinergi Bea Cukai dengan instansi penegak hukum serta masyarakat dalam memberantas peredaran rokok ilegal.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya