Sementara, dalam agenda kedua, rapat menyetujui perubahan pasal 3 anggaran dasar Perseroan mengenai maksud dan tujuan serta kegiatan usahanya. Maksud dan tujuan Perseroan ialah berusaha dalam bidang: aktivitas penunjang pertambangan dan penggalian lainnya, aktivitas pelayanan kepelabuhanan sungai dan danau dan aktivitas perusahaan holding.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Perseroan, Vincent Saputra, juga menyampaikan apresiasi kepercayaan pemegang saham atas mandat yang diberikan kepadanya sebagai Direktur Utama Perseroan.
“Kami berkomitmen untuk menjaga keberlangsungan usaha RMKE dengan mempertahankan pertumbuhan kinerja yang baik dan terus berupaya lebih mengoptimalkan penerapan GCG yang baik,” kata Vincent.
“Untuk mendukung aktivitas operasional, saat ini Perseroan sedang merampungkan private hauling road yang ditargetkan akan beroperasi tahun 2024 sehingga dapat meningkatkan volume angkutan batubara dari tambang-tambang pihak ketiga. Dengan selesainya proyek hauling road ini, Perseroan dapat bersinergi bersama Perusahaan afiliasinya RMKO, yang baru saja melantai di Bursa Efek Indonesia, sehingga dapat memberikan layanan logistik batubara yang terintegrasi dari hulu-hilir. Perseroan juga akan mengoptimalkan produksi batubara dari tambang in-house untuk meningkatkan volume penjualan batubara,” tambah Vincent.
Ke depannya, Manajemen Perseroan semakin optimistis untuk dapat mempertahankan kinerja keuangan yang berkelanjutan dengan volume permintaan batubara yang masih terus meningkat serta optimalisasi biaya operasional untuk memitigasi dampak negatif normalisasi harga saat ini.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)