Ini Pelopor yang Merancang Jalan Tol Pertama Kali di Indonesia

Candra Gunawan Nurhakim, Jurnalis
Rabu 06 Desember 2023 06:20 WIB
Siapa yang membangun jalan tol pertama (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Walikota DKI Jakarta tahun 1955 Raden Sudiro adalah sosok yang mulai merancang pembangunan jalan tol. Dia dinyatakan sebagai pelopor dalam pembangunan jalan tol yang pertama kali di Indonesia.

Pembangunan jalan tol yang dimulai tahun 1975 ini, dilakukan oleh pemerintah dengan dana dari anggaran pemerintah dan pinjaman luar negeri yang diserahkan kepada PT Jasa Marga (persero) Tbk, sebagai penyertaan modal.

Jalan tol ini menghubungkan antara Jakarta, Bogor, dan Ciawi yang memiliki panjang sekitar 59 kilometer. Diresmikan oleh Presiden Soeharto pada 9 Maret 1978. Saat diresmikan, pembangunan jalan tol Jagorawi baru meliputi ruas Jakarta-Citeureup, dengan jumlah pekerjanya yang mencapai 200 orang.

Selanjutnya PT Jasa Marga ditugasi oleh pemerintah untuk membangun jalan tol dengan tanah yang dibiayai oleh pemerintah. Adapun inisiasi pembangunan jalan tol atau jalan bebas hambatan ini sudah ada sejak Pemerintahan Presiden Soekarno, yaitu pada tahun 1973.

Selain itu, mulai tahun 1987 swasta mulai ikut berpartisipasi dalam investasi jalan tol sebagai operator jalan tol dengan perjanjian kuasa pengusahaan (PKP) dengan PT Jasa Marga. Hingga tahun 2007, 553 km jalan tol telah dibangun dan dioperasikan di Indonesia. Dari total panjang tersebut 418 km jalan tol dioperasikan oleh PT Jasa Marga dan 135 km sisanya dioperasikan oleh swasta lain.

Sebagai informasi, pada periode 1995 hingga 1997 dilakukan upaya percepatan pembangunan jalan tol melalui tender 19 ruas jalan tol sepanjang 762 km. Namun upaya ini terhenti akibat adanya krisis moneter pada Juli 1997 yang mengakibatkan pemerintah harus menunda program pembangunan jalan tol dengan dikeluarkannya Keputusan Presiden No. 39/1997.

Akibat penundaan tersebut pembangunan jalan tol di Indonesia mengalami stagnasi, dan terbukti dengan hanya terbangunnya 13,30 km jalan tol pada periode 1997-2001. Pada tahun 1998 Pemerintah mengeluarkan Keputusan Presiden No.7/1998 tentang Kerjasama Pemerintah dan Swasta dalam penyediaan Infrastruktur.

Selanjutnya di tahun 2002 Pemerintah mengeluarkan Keputusan Presiden No. 15/2002 tentang penerusan proyek-proyek infrastruktur. Pemerintah juga melakukan evaluasi dan penerusan terhadap pengusahaan proyek-proyek jalan tol yang tertunda. Mulai dari tahun 2001 sampai dengan tahun 2004 terbangun 4 ruas jalan dengan panjang total 41,80 km.

Pada tahun 2004 diterbitkan Undang-Undang No.38 tahun 2004 tentang Jalan yang mengamanatkan pembentukan BPJT sebagai pengganti peran regulator yang selama ini dipegang oleh PT Jasa Marga. Proses pembangunan jalan tol kembali memasuki fase percepatan mulai tahun 2005.

Baca Selengkapnya : Siapa yang Pertama Kali Membuat Jalan Tol di Indonesia? Ini Dia Orangnya

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya