Menteri ATR: Peta Jalan KKPR Prasyarat RI Jadi Negara High Income

Fadila Nur Hasan, Jurnalis
Kamis 07 Desember 2023 18:40 WIB
Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto. (Foto: Okezone.com/ATR)
Share :

JAKARTA - Peta jalan Upaya Percepatan Pelaksanaan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaat Ruang (KKPR) menjadi prasyarat bagi Indonesia untuk menjadi negara high income. Hal ini dipaparkan Menteri Agraria dan Tata Ruang Hadi Tjahjanto dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Investasi 2023.

Rakornas ini dibuka langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.

Pada sambutannya, Presiden RI mengatakan bahwa investasi harus terus tumbuh untuk mendatangkan dan menambah penerimaan negara dan daerah.

"Jika investasi tumbuh maka dampaknya menambah pendapatan negara dan daerah," jelas Presiden, Kamis (7/12/2023).

Presiden RI menambahkan bahwa investasi juga dapat meningkatkan lapangan pekerjaan bagi masyarakat, yang juga berpengaruh besar kepada penerimaan negara.

"Karena PPh Badan pasti kita dapat, PPh Karyawan pasti kita dapat. Bea ekspor, PNBP, kalau kita ikut masuk saham berarti juga dapat dividen setiap tahunnya,” ungkapnya.

"Dan alhamdulliah, kita melihat di IMD Global Competitiveness Index di tahun 2023. Indonesia melompat dari rangking 44, ke rangking 34. Kita harus mengejar lagi, agar kita semakin baik," tegas Presiden RI.

Menteri ATR dalam paparannya mengenai "Peta Jalan Upaya Percepatan Pelaksanaan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaat Ruang (KKPR) pada Rakornas 2023 tersebut menjelaskan bahwa Kondisi perekonomian Indonesia saat ini semakin membaik.

"Karena adanya rancangan kebijakan dari Pemerintah yang menargetkan pertumbuhan ekonomi tahun 2023 sebesar 5,1%," ujar Hadi Tjahjanto.

Hal tersebut menurutnya, sebagai upaya pemerintah untuk menuju High-Income Country, sehingga Pemerintah perlu menetapkan berbagai kebijakan guna memajukan perekonomian Indonesia, "Caranya tentu dengan mendorong kemudahan berusaha dan peningkatan investasi melalui implementasi UU Cipta Kerja (UUCK) dan reformasi perizinan berusaha berbasis risiko (OSS)" jelasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya