Adapun sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%.
BACA JUGA:
Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45%, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.
Berikut rincian harga pecahan emas batangan Antam hari ini:
- Emas 0,5 gram: Rp603.500
- Emas 1 gram: Rp1.107.000
- Emas 2 gram: Rp2.154.000
- Emas 3 gram: Rp3.206.000
- Emas 5 gram: Rp5.310.000
- Emas 10 gram: Rp10.565.000
- Emas 25 gram: Rp26.287.000
- Emas 50 gram: Rp52.495.000
- Emas 100 gram: Rp104.912.000
- Emas 250 gram: Rp262.015.000
- Emas 500 gram: Rp523.820.000
- Emas 1.000 gram: Rp1.047.600.000.
(Zuhirna Wulan Dilla)