BPK Ungkap Masalah Proyek KPBU, Pengadaan Tanah Belum Rampung Kontrak Sudah Diteken

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Rabu 13 Desember 2023 11:39 WIB
BPK Ungkap Masalah Proyek KPBU. (foto: Okezone.com/PUPR)
Share :

JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan beberapa proyek Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) masih ditemukan permasalahan. Salah satu permasalahan yang kerap timbul dalam pelaksanaan proyek KPBU soal pengadaan lahan.

BPK menilai saat ini beberapa proyek infrastruktur kerap lebih dahulu meneken kontrak meski pembebasan lahan belum rampung.

"Seperti kita ketahui, prakteknya pengadaan tanah dan proyek kadang-kadang berjalan beriringan. Pengadangan tanah belum selesai, proyek sudah ditetapkan, atau malah justru pengadangan tanah belum ditetapkan, proyek sudah dicanangkan," ujar Kepala Auditorat IV.A BPK Padang Pamungkas dalam acara Creative Infrastructure Financing Day di Kementerian PUPR, Rabu (13/12/2023).

Pembebasan lahan yang belum rampung atau seiring berjalan proses konstruksi bisa menimbulkan dampak pada cost overun atau pembengkakan biaya proyek. Mengingat harga lahan terus mengalami kenaikan setiap waktu.

"Hal-hal seperti ini yang kemudian akan berdampak kepada masalah kepastian investasi," sambungnya.

Di samping itu, BPK menilai proses pengadaan lahan yang beriringan dengan proses konstruksi juga bisa menimbulkan dampak pada kesesuaian desain awal dengan pengerjaan di lapangan. "Sebenarnya untuk penyiapan KPBU, beberapa kali saya menekankan kepada proses pengadangan tanah yang berkarakteristik khusus," kata Padang.

Sehingga menurutnya, permasalahan KPBU terutama masalah kepastian lahan perlu segera dibenahi untuk menjaga iklim investasi pembangunan infrastruktur. Mengingat saat ini masih terdapat gap pembiayaan untuk mendukung pembangunan infrastruktur di Indonesia.

Pembengkakan biaya dalam proses invetasi KPBU dikhawatirkan bakal berdampak pada pengembalian investasi kepada badan usaha yang lebih besar karena biaya awal yang dikeluarkan juga mahal.

"Ini permasalahan yang menurut kami cukup perlu mendapat pendalaman adalah penentuan tarif yang digunakan untuk perlelangan tidak didukung dengan analisis perhitungan kemampuan bayar pengguna. Jadi, teman-teman dari sisi pemerintah tidak melakukan analisis secara matang, hanya menunggu apa yang disampaikan dari pihak pelaksana yang akan melaksanakan," pungkasnya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya