JAKARTA - Pemerintah sudah mengeluarkan Jadwal Cuti Bersama Natal 2023. Hal ini biasa dilakukan pemerintah agar masyarakat bisa merencanakan liburannya masing-masing untuk menyambut hari raya natal dan tahun baru.
Pemerintah telah melakukan penetapan libur Natal 2023 yang diatur dalam SKB 3 Menteri Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023 dan Nomor 2 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023. SKB 3 Menteri ini ditandatangani oleh Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki yang mewakili Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas.
Berdasarkan catatan Okezone, pada Rabu (13/12/2023) Berikut Jadwal Cuti Bersama Natal 2023.
1. Sabtu, 23 Desember 2023 - Libur Akhir Pekan
2. Minggu, 24 Desember 2023 - Libur Akhir Pekan
3. Senin, 25 Desember 2023 - Libur Nasional Hari Raya Natal
4. Selasa, 26 Desember 2023 - Libur Cuti Bersama Hari Raya Natal
5. Minggu, 31 Desember 2023 - Libur Akhir Pekan