Pemadanan NIK Jadi NPWP Mundur, Ini Penyebabnya

Mieke Dearni Br Tarigan, Jurnalis
Selasa 19 Desember 2023 08:01 WIB
Pemadanan NIK Jadi NPWP Mundur. (Foto: Okezone)
Share :

Pemerintah sebelumnya berencana untuk melakukan pemadanan NIK sebagai NPWP mulai 1 Januari 2024. Namun, hingga saat ini belum ada kepastian mengenai pelaksanaan rencana tersebut.

Adapun untuk melakukan pemadanan NIK dan NPWP, dapat dilakukan secara online melalui website Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di www.pajak.go.id Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pemadanan dapat ditemukan di sana.

Masyarakat juga dapat membuka situs web tersebut, lalu klik LOGIN yang terdapat di pojok kanan atas. Kemudian, masukkan 15 digit NPWP, gunakan kata sandi yang sesuai, dan masukkan kode keamanan.

Langkah berikutnya adalah masyarakat harus membuka menu PROFIL dan masukkan NIK yang sesuai dengan KTP. Masyarakat diharapkan jangan lupa cek validitas NIK, lalu klik Ubah Profil.

Terakhir, klik logout, kemudian cobalah login kembali menggunakan password yang sama dengan sebelumnya.

Pastikan untuk mengikuti petunjuk dengan cermat dan memastikan data yang dimasukkan akurat.

 

Baca Selengkapnya: Alasan Pemadanan NIK Jadi NPWP Diundur

 

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya