JAKARTA - Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor urut 3 Mahfud MD 2024 mengatakan pinjaman online (pinjol) sangat berbahaya di Indonesia.
“Ekonomi digital ini tidak bisa dihindarkan. Harus berhati-hati karEna terjadi distribusi yang luar biasa. Di mana rakyat menjadi korban. Kasus pinjol sangat problematik. Rakyat tidak tahu hukum perdata banyak yang sampai bunuh diri, meminjam 500 ribu kemudian sampai 500 juta. Maka hal itu sangat berbahaya. Dalam hal pinjol ini ketika saya sampaikan ke polri karena itu hukum perdata. Itu bukan kewenangan kami, karna itu ilegal,” kata Mahfud dikutip Okezone dari tayangan YouTube iNews, Jumat (22/12/2023).
BACA JUGA:
Mahfud pun menyinggung masalah pinjol yang merupakan akibat dari disrupsi ekonomi digital.
“Saya menangani kasus misalnya pinjol, di mana rakyat menjadi korban dari kegiatan ekonomi digital, ada crypto misalnya. Kasus pinjol itu sendiri sungguh sangat problematik. Kenapa? Karena dia dibuat secara hukum perdata melalui gadget,” katanya.
BACA JUGA:
Bahkan, Mahfud pun menyoroti maraknya kasus bunuh diri akibat pinjol.
“Rakyat yang tidak tahu langsung bilang kamu mau pinjam uang sekian, yes, bunganya sekian yes kalau tidak bayar sekian yes itu perdata. Dan itu banyak yang menjadi korban, banyak yang sampai bunuh diri ada seorang dari Semarang seorang guru meminjam hanya 500 ribu, kemudian hutang menjadi 240 juta karena selalu bertambah bunganya. Kemudian ada yang sampai bunuh diri,” kata Mahfud.