Nama Budi Said Masuk dalam Temuan Investigatif BPK, PKPU ke Antam Ditolak?

Arfiah, Jurnalis
Selasa 26 Desember 2023 15:35 WIB
Nama Budi Said Masuk dalam Temuan Investigatif BPK. (Foto: Antam)
Share :

 

JAKARTA - Sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam versus crazy rich Surabaya Budi Said menemui babak baru.

Kuasa Hukum Antam Fernandes Raja Saor meminta majelis hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat agar menolak permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) diajukan Budi Said.

 BACA JUGA:

Pasalnya dalam gugatan ini ditemukan kasus tindak pidana korupsi dalam proses pembelian emas yang dilakukan Budi Said.

Permohonan PKPU terhadap Antam dilayangkan Budi Said pada 30 November 2023. Budi Said mengajukan PKPU dengan alasan Antam belum menyerahkan emas sebanyak 1.136 kg sesuai dengan hasil putusan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung.

 BACA JUGA:

Menurut Fernandes, gugatan PKPU ini menjadi tidak sederhana karena terdapat tindak pidana dalam proses jual beli emas Antam tersebut. Selain itu juga nama Budi Said disebut dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif Badan Pemeriksa Keuangan dalam rangka Perhitungan Kerugian Negara No:12/LHP/XXI/09/2021 tertanggal 20 September 2021.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya