Segini Ganti Rugi yang Diterima Korban Kecelakaan Kerja Smelter di Morowali

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Selasa 26 Desember 2023 17:53 WIB
Segini ganti rugi yang diterima korban kecelakaan kerja di Smelter Morowali. (Foto: MPI)
Share :

Sekedar informasi tambahan, pada Minggu pagi 24 Desember 2023, telah terjadi kecelakaan kerja di salah satu pabrik pengolahan nikel milik ITSS. ITSS sendiri merupakan salah satu tenant yang beroperasi di Kawasan Industri Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Morowali, Sulawesi Tengah.

Berdasarkan keterangan resmi dari IMIP, kecelakaan kerja terjadi sekitar pukul 05.30 WITA. Musibah bermula dari kecelakaan yang dialami sejumlah pekerja saat melakukan perbaikan tungku dan pemasangan plat pada bagian tungku.

Hasil investigasi awal, penyebab ledakan diperkirakan karena bagian bawah tungku masih terdapat cairan pemicu ledakan. Saat proses perbaikan tersebut, terjadi ledakan. Adapun di lokasi juga terdapat banyak tabung oksigen yang digunakan untuk pengelasan dan pemotongan komponen tungku. Akibatnya, ledakan pertama memicu beberapa tabung oksigen di sekitar area ikut meledak.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya