Adapun rinciannya, urea subsidi 782.796 ton dan NPK subsidi 430.813 ton. Sementara urea nonsubsidi 439.127 ton dan NPK nonsubisidi 88.314 ton.
Ketersediaan pupuk bersubsidi dan nonsubsidi ini setara dengan 200 persen dari ketentuan stok minimum yang ditetapkan pemerintah.
Hingga 28 Desember 2023 sudah ada 6.175.494 ton pupuk bersubsidi yang telah disalurkan kepada petani di seluruh Indonesia. Adapun rinciannya adalah pupuk urea 3.668.872 ton dan NPK 2.506.623 ton.
Menurut Tri, penyaluran pupuk bersubsidi ini merupakan upaya Pupuk Indonesia mendukung program pemerintah tentang percepatan tanam untuk meningkatkan produktivitas tanaman pangan.
Pupuk subsidi ini diberikan kepada petani terdaftar yang memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022.
Para penerima pupuk subsidi diwajibkan menjadi anggota kelompok tani, terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian (Simluhtan) dan e-Alokasi sistem Kementerian Pertanian, serta memiliki luas lahan maksimal dua hektar.
Jenis tanaman strategis yang berhak menerima subsidi pupuk meliputi padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, kopi, tebu, dan kakao.
Pupuk Indonesia mengimbau kepada seluruh distributor dan kios untuk memperhatikan aturan yang berlaku, khususnya mengenai penyaluran atau penebusan pupuk bersubsidi.
Tri menyatakan bahwa pupuk bersubsidi hanya bisa ditebus di kios resmi sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).
(Kurniasih Miftakhul Jannah)