Pembatasan Pembelian Pertalite Tunggu Revisi Perpres

Atikah Umiyani, Jurnalis
Selasa 09 Januari 2024 12:38 WIB
Pembatasan pembelian Pertalite tunggu revisi Perpres (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA - Kebijakan pembatasan pembelian Pertalite masih menunggu revisi Perpres. Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengatakan, pembatasan masih menunggu revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual eceran Bahan Bakar Minyak.

Sebab regulasi saat ini hanya mengatur pembatasan konsumen pengguna untuk BBM subsidi jenis Solar. Oleh karena itu, menurutnya perlu dilakukan revisi pada Perpres 191 untuk mencakup pengaturan pembatasan pengguna Pertalite.

"Itu sudah kami usulkan di dalam revisi Perpres 191 nanti kita tunggu dari revisi Perpresnya setelah itu baru kita bisa mengatur untuk pembatasan Pertalite," jelasnya dalam Penutupan dan Konferensi Pers Posko Nasional Sektor ESDM Hari Raya Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024 di Kantor BPH Migas, Jakarta, Selasa (9/1/2024).

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif mengungkapkan meskipun revisi Peraturan Presiden No.191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) belum rampung namun pembatasan pembelian BBM Pertalite dengan menggunakan QR Code MyPertamina tetap bisa berjalan.

"Yang sekarang tidak usah pakai perpres sebetulnya bisa jalan. Gitu aja repot," ujarnya ketika ditemui di Kantornya, Kementerian ESDM, Jakarta, bebera0a waktu lalu.

Arifin menuturkan hingga saat ini, posisi draf revisi Perpres itu sudah tidak berada di kantornya. Namun ia tidak menyebutkan secara rinci posisi dokumen tersebut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya