Bank Indonesia terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak merusak uang kertas rupiah. Dengan menerapkan prinsip 5J yaitu Jangan dilipat, Jangan dicoret, Jangan distapler, Jangan diremas, dan Jangan dibasahi.
Demikian informasi mengenai apakah uang boleh dicuci dan disetrika. Perlu diingat bahwa uang yang dicuci selain merusak bahan dan tinta pada proses pembuatannya, dapat menurunkan kualitas fisik uang dan memperpendek umur pakainya.
(Feby Novalius)