Tok! RI-Jepang Sepakati Tarif Ekspor 0% Produk Perikanan Tuna

Fadila Nur Hasan, Jurnalis
Jum'at 12 Januari 2024 13:12 WIB
Ekspor Perikanan RI ke Jepang(Foto:MPI)
Share :

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menyelesaikan kesepakatan penurunan pos tarif ekspor dari 9,6% menjadi nol persen untuk empat komoditas tuna olahan ke Jepang.

Tarif ekspor nol tersebut berlaku untuk tuna kaleng dan cakalang kaleng dari semula 9,6% menjadi nol persen, serta dua pos tarif katsuobushi dengan HS Code 1604.14-091 dan tuna lainnya HS Code 1604.14-099, semula 9,6% menjadi nol persen.

"Alhamdulillah setelah rangkaian perundingan, akhirnya tercapai kesepakatan tarif nol persen untuk tuna tersebut. Ini kado dari KKP untuk pelaku usaha tuna," ujar Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) KKP Budi Sulistiyo dikutip Antara, Jumat (12/1/2024).

Budi memaparkan dua pos tarif nol persen khususnya katsuobushi berlaku dengan persyaratan sertifikat yang menyatakan bahan baku cakalang dengan panjang minimal 30 cm.

"Kesepakatan ini akan berlaku efektif paling cepat akhir 2024 setelah proses ratifikasi antara kedua negara selesai," ujarnya pula.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya