"Indonesia akan dijadikan sebagai pusat industri halal dunia. Indonesia memiliki potensi ekonomi syariah yang besar berupa penambahan PDB sebesar USD5,1 miliar dari ekonomi halal, potensi nilai ekspor produk halal sebesar USD15,8 miliar dan potensi 4,5 -5,3% global value chain dari sisi produk halal," ucapnya.
Menurutnya, besarnya potensi ekonomi syariah di Indonesia juga terlihat dari besarnya jumlah penduduk muslim di Indonesia. Potensi lain berupa adanya ZISWAF, bonus demografi, dan tingginya jumlah unbanked dan underbaked.
"Dengan itu, strategi yang dapat dilakukan yaitu dengan melakukan perumusan peraturan kawasan industry halal termasuk upaya sosialisasi ke masyarakat," tukas dia.
Dia menekankan, penting pula untuk memasukkan ekonomi syariah kedalam agenda nasional, ataupun topik-topik penelitian. Bagian terpenting adalah menyiapkan infrasturktur untuk mendukung proses sertifikasi halal.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)