3. 3,2 Juta Penduduk Indonesia Main Judi Online
Ivan memaparkan bahwa dalam total tersebut, ditemukan 3.295.310 orang masyarakat yang bermain judi online dan melakukan deposit pada situs judi online sebesar Rp34,51 triliun.
4. Modus yang Digunakan
Ivan mengungkapkan modus yang kerap kali digunakan. Menurutnya, banyak yang menggunakan nomor rekening orang lain yang diperoleh dari praktik peminjaman rekening oleh masyarakat kepada pelaku judi online untuk dipakai sebagai penampungan dana rekening judi online.
5. Sebnayak Rp5,15 Triliun Dana Pinjol Lari Ke Luar Negeri
Dana tersebut menurut Ivan, sebagian dilarikan ke luar negeri oleh para pelaku dengan menggunakan perusahaan perusahaan cangkang.
Lebih lanjut, dia menyebutkan nominal dana yang dilarikan ke luar negeri mencapai Rp5,15 triliun.
6. PPATK Blokir 3935 Nomor Rekening
PPATK telah melakukan pemblokiran terhadap ribuan nomor rekening yang diduga terkait dengan judi online.
"Total saldo rekening yang telah dihentikan sementara terhadap 3935 rekening dengan saldo Rp167,6 miliar," tukasnya.
Itu dia 6 fakta orang Indonesia gemar judi online, ini buktinya. Berhati-hatilah dalam pengelolaaan keuangan, jangan sampai terjerumus dalam candu judi online.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)