Ini Pekerjaan Budi Said Tersangka Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Antam 1,1 Ton

Fadila Nur Hasan, Jurnalis
Jum'at 19 Januari 2024 18:16 WIB
Ini pekerjaan budi said tersangka kasus rekayasa jual beli emas antam (Foto: Okezone)
Share :

Dari kejadian tersebut mengakibatkan PT ANTM mengalami kerugian sebesar 1,136 Ton logam mulia atau mungkin bisa setara Rp1,1 triliun.

Sementara itu Budi melanggar Pasal 2 ayat 1, dan Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Tipidkor Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Dan ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Demikian Informasi mengenai ini pekerjaan Budi Said tersangka kasus rekaya jual beli emas antam 1,1 ton.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya