3. Manipulasi Dokumen Tanah
Mafia Tanah dapat mengubah detail dalam sertifikat, atau bahkan menciptakan sertifikat palsu untuk tanah yang sebenarnya tidak mereka miliki. Melalui manipulasi ini, mereka mencoba meyakinkan pembeli atau pihak lain bahwa mereka memiliki hak atas Tanah tersebut.
4. Adanya rekam jejak legal yang samar
Rekam jejak legal yang samar atau adanya catatan kriminal dapat menjadi indikasi kuat dari keterlibatan mereka dalam aktivitas mafia tanah.
5. Adanya jaringan Birokrasi
Dengan memiliki jaringan di berbagai instansi pemerintah, mereka dapat mempermudah proses ilegal seperti mendapatkan sertifikat tanah palsu, menghindari hukuman, atau mendapatkan informasi tentang tanah yang berpotensi menguntungkan.
Baca Selengkapnya: Kenali Ciri-Ciri Mafia Tanah dan Modus Penipuannya
(Feby Novalius)