Penjelasan DJP soal Pajak Penghasilan dengan Hitungan TER

Fadila Nur Hasan, Jurnalis
Jum'at 02 Februari 2024 07:03 WIB
Pemotongan Pph dengan hitungan TER (Foto: Reuters)
Share :

2. Perhitungan bulanan dengan TER

Tuan R akan dipotong PPh 21 sebesar Rp900.000 per bulan selama Januari sampai November, namun pada Desember dipotong Rp1.155.000. Jika ditotal dalam setahun, jumlah yang dipotong tetap sama, yakni Rp11.055.000.

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa pada akhir tahun, PPh pasal 21 terutang Tetap sama besarnya, antara sebelum berlakunya TER dan saat berlakunya TER. Sehingga Tidak ada tambahan pajak baru.

Baca Selengkapnya: Gaji Tiba-Tiba Berkurang karena Pajak? Ternyata Begini Penjelasannya

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya