4 Fakta Gaji PNS dan PPPK Naik 8%, Ada yang Sampai Rp7,3 Juta

Mieke Dearni Br Tarigan, Jurnalis
Sabtu 03 Februari 2024 04:28 WIB
Gaji PNS dan PPPK Naik. (Foto: Okezone.com)
Share :

3. Gaji PPPK terendah hingga tertinggi

Gaji PPPK terendah untuk Golongan I sebesar Rp1.938.500. Sedangkan tertinggi mencapai Rp7.329.00.

4. Gaji TNI dan Polri Ikut Naik

Gaji TNI terendah untuk golongan I sebesar Rp 1.775.000. Sedangkan tertinggi mencapai hingga Rp 6.405.500. Sedangkan gaji Polri untuk golongan I terendah Sebesar Rp 1.775.000. Sedangkan tertinggi mencapai Hingga Rp 6.405.500.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya