4 Fakta Gaji PNS dan PPPK Naik 8%, Ada yang Sampai Rp7,3 Juta

Mieke Dearni Br Tarigan, Jurnalis
Sabtu 03 Februari 2024 04:28 WIB
Gaji PNS dan PPPK Naik. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi mengalami kenaikan pada tahun ini.

Hal ini terjadi seiring dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Adapun besaran gaji PPPK ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) No.11 Tahun 2024 tentang perubahan atas peraturan Presiden No.98 Tahun 2020 tentang gaji dan tunjangan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

"Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan PP ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia," tulis PP tersebut yang ditandatangani Presiden Jokowi.

Berikut Okezone merangkum fakta tentang gaji PNS dan PPPK naik, Sabtu (3/2/2024).

1. Besara Gaji PPPK

Meskipun kenaikan gaji PPPK dan PNS pada tahun 2024 sama-sama sebesar 8%, ternyata gaji pokok PPPK lebih besar.

Gaji tertinggi PPPK pada tahun 2024 mencapai Rp7,3 juta, sedangkan gaji tertinggi PNS hanya Rp6,3 juta. Sementara itu, gaji tertinggi TNI dan Polri pada tahun 2024 sama-sama Rp6,4 juta.

2. Gaji PNS terendah hingga tertinggi

Adapun gaji PNS paling kecil untuk Golongan satu Rp1.685.800. Dan tertinggi pada golongan IV sebesar Rp6.373.200.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah umumkan kenaikan gaji PNS 8% di 2024.

3. Gaji PPPK terendah hingga tertinggi

Gaji PPPK terendah untuk Golongan I sebesar Rp1.938.500. Sedangkan tertinggi mencapai Rp7.329.00.

4. Gaji TNI dan Polri Ikut Naik

Gaji TNI terendah untuk golongan I sebesar Rp 1.775.000. Sedangkan tertinggi mencapai hingga Rp 6.405.500. Sedangkan gaji Polri untuk golongan I terendah Sebesar Rp 1.775.000. Sedangkan tertinggi mencapai Hingga Rp 6.405.500.

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya