JAKARTA – Pemerintahan Presiden Jokowi akan mewarisi utang Rp8.000 triliun ke presiden baru. Adapun utang pemerintah RI di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi menembus Rp8.041 triliun hingga November 2023. Angka ini mencapai 38,11% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Secara rasio angka utang ini masih relatif rendah dibandingkan pada 2022 yang sebesar 38,65%, demikian juga pada tahun 2021 yang mencapai 41%.
Wakil Rektor Universitas Paramadina, Handi Risza, mengatakan siapapun Presiden baru yang akan terpilih nanti bakal siap mewarisi beban tersebut.
“Nah, inilah yang diwariskan oleh pemerintahan Pak Jokowi ini, yang harus ditanggung oleh pemerintahan baru. Siapapun nanti yang akan terpilih menjadi presidennya,” kata Handi dalam Diskusi Universitas Paramadina ‘Masalah APBN, Utang, dan Tax Ratio Rendah. PR Presiden Yang Akan Datang, Senin (5/2/2024).
Handi memaparkan utang ini bakal menjadi tanggungan pemerintah setiap tahun, karena wajib menganggarkan biaya pokok dan bunga utang. Dia menghitung beban tersebut berada hampir menembus angka Rp500 triliun setiap tahun.
“Bayangkan anggaran belanja kita cuma Rp3.000 triliun ya di 2024 ini, jadi Rp500 triliun itu sudah kita belanjakan untuk membayar utang. Inilah yang membebani APBN kita,” paparnya.