Sebagai Penggagas Program AUTP, Mentan: Petani Harus Tahu Manfaat dan Cara Daftarnya

Fitria Dwi Astuti , Jurnalis
Kamis 08 Februari 2024 15:31 WIB
Foto: Dok Kementerian Pertanian
Share :

JAKARTA - Program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) yang digagas Menteri Pertanian Amran Sulaiman semasa menjabat periode pertama ini kembali digalakkan. Sesuai dengan namanya, perlindungan yang diberikan oleh program asuransi ini ditujukan secara khusus untuk petani yang memiliki tanaman padi maksimal 2 hektare.

Sehingga, Mentan Amran berharap seluruh petani sudah mengerti manfaat dan bagaimana cara daftarnya. Dia menegaskan, asuransi pertanian sangat diperlukan untuk menanggulangi kerugian sektor pertanian bila disebabkan kegagalan dalam tanam padi.

"Itulah pentingnya asuransi pertanian. Asuransi pertanian belum menjadi culture. Mulai sekarang seluruh petani harus sudah mengerti manfaatnya," kata Mentan Amran.

 BACA JUGA:

Amran mengatakan, petani tak perlu ragu untuk mendaftar AUTP. Perlu diketahui bahwa program ini sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian No. 40 Tahun 2015 dan diperbaharui dengan Peraturan Menteri Pertanian nomor 30 tahun 2023.

"Program AUTP bertujuan untuk memberikan perlindungan usaha tani padi yang mengalami gagal panen akibat daru banjir, kekeringan atau serangan OPT. Pemerintah memberikan bantuan premi asuransi tani sebesar Rp 144 ribu/ha/musim tanam, agar usaha tani padi terus berlangsung" ujarnya.

Sementara, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Ali Jamil menjelaskan, mendaftar AUTP terbilang cukup mudah.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya