JAKARTA - Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VI Pius Lustrilanang menyerahkan surat tugas pemeriksaan kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sebagai tanda mulai pemeriksaan laporan keuangan (LK) Kementerian Kesehatan tahun 2023.
Pemeriksaan atas LK ini akan dilaksanakan dengan pendekatan audit berbasis risiko atau risk based audit (RBA) yang difokuskan pada area-area yang berisiko, termasuk di dalamnya adanya potensi risiko kecurangan.
"Berdasarkan pendekatan tersebut, maka pemeriksaan akan difokuskan antara lain kepada belanja bantuan sosial, belanja barang untuk diserahkan kepada masyarakat/pemerintah daerah, belanja pada badan layanan umum (BLU), belanja barang berupa bantuan pemerintah untuk pembayaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional, dan implementasi Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI)," ungkap Pius dikutip Antara, Kamis (8/2/2024).
Penggabungan berbagai sistem informasi pengelolaan keuangan pada kementerian/lembaga ke dalam SAKTI dinilai akan menghasilkan database yang besar. Karena itu, lanjutnya, pemeriksaan BPK akan diarahkan dengan memanfaatkan teknologi informasi secara optimal agar lebih efektif dan efisien.
Pihaknya mengharapkan komitmen dari seluruh jajaran Kemenkes agar membangun komunikasi dan sinergi yang efektif dengan BPK, sehingga pemenuhan data dan informasi yang dibutuhkan berjalan lancar dan tepat waktu.