Dengan adanya kepastian bahwa manajemen Antam bisa melakukan operasional.
"Pekerjaan secara independen tanpa adanya turut campur dari pihak lain, kami yakin pertumbuhan keuangan ANTAM akan semakin membaik dengan keuntungan yang meningkat," jelas Fernandes.
Dalam kesempatan yang sama, Corporate Secretary Antam, Syarif Faisal Alkadrie mengatakan pihaknya bersyukur memenangkan gugatan tersebut.
“Kita bersyukur sekali. Ya pasti kita bersyukur atas apa yang ditetapkan,” ujar Faisal.
Faisal memastikan bahwa perseroan akan senantiasa mematuhi seluruh proses hukum yang berlaku dalam perkara dengan Budi Said tersebut.
"Kita menghormati semua proses hukum yang sudah berjalan. Dan juga terima kasih atas dukungan semua pihak," pungkas Faisal.
(Feby Novalius)