Komisaris BUMN Ajukan Pengunduran Diri Otomatis Bisa Kampanye

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Jum'at 09 Februari 2024 11:37 WIB
Kementerian BUMN Soal Mundurnya Komisaris yang Ingin Berkampanye. (Foto: Okezone.com/BUMN)
Share :

Dia menyampaikan aturan tersebut bertujuan untuk memisahkan kepentingan politik dengan tata kelola perusahaan. Hal ini dimaksudkan untuk tetap menjaga tren positif transformasi BUMN dalam beberapa tahun terakhir.

"Jadi, setiap komisaris yang sudah mengajukan pengunduran diri, otomatis sudah resmi berhenti dan bisa berkampanye, atau komisaris yang belum mengajukan pengunduran diri tetapi sudah ikut kampanye, secara otomatis sudah dianggap mengundurkan diri," kata Tedi.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya