Apakah Gaji Petugas KPPS Pemilu 2024 di Luar Negeri Lebih Besar dari pada Dalam Negeri?

Rina Anggraeni, Jurnalis
Sabtu 10 Februari 2024 13:27 WIB
Ilustrasi apakah gaji petugas KPPS (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Apakah gaji Petugas KPPS Pemilu 2024 di luar negeri lebih besar dari pada dalam negeri? Pasalnya, banyak masyarakat yang penasaran dengan besaran gaji Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Lantas, apakah gaji Petugas KPPS Pemilu 2024 di luar negeri lebih besar dari pada dalam negeri? Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Menteri Keuangan Nomor F647/MK.02/MK/2022 tertanggal 5 Agustus 2022. Rinciannya Ketua PPLN Rp8,4 juta, naik dari Pemilu 2019 sebesar Rp8 juta, anggota Rp8 juta, naik dari Pemilu 2019 sebesar Rp7,5 juta, Sekretaris tetap Rp7 juta, Pelaksana tetap Rp6,5 juta, Pantarlih Rp6,5 juta. Panitia Pendaftaran Pemilih Luar Negeri tetap Rp6,5 juta. 

Berikut gaji Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN)

-Ketua KPPSLN tetap Rp6,5 juta

-Anggota tetap Rp6 juta

-Satlinmas luar negeri tetap Rp4,5 juta

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya