5 Fakta Gaji KPPS di Dalam dan Luar Negeri serta Jadwal Pencairannya, Cek Tanggalnya

Putri Syifa Amelia, Jurnalis
Minggu 18 Februari 2024 03:24 WIB
Jadwal pencairan gaji KPPS Pemilu 2024 (Foto: Freepik)
Share :

3. Gaji KPPS Luar Negeri Naik

Sedangkan untuk gaji KPPS di luar negeri diatur dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Keuangan Nomor F647/MK.02/MK/2022 tertanggal 5 Agustus 2022. Rinciannya Ketua PPLN Rp8,4 juta, naik dari Pemilu 2019 sebesar Rp8 juta, anggota Rp8 juta, naik dari Pemilu 2019 sebesar Rp7,5 juta, Sekretaris tetap Rp7 juta, Pelaksana tetap Rp6,5 juta, Pantarlih Rp6,5 juta. Panitia Pendaftaran Pemilih Luar Negeri tetap Rp6,5 juta.

4. Besaran Gaji KPPS Luar Negeri

Berikut gaji Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) 2024

-Ketua KPPSLN tetap Rp6,5 juta

-Anggota tetap Rp6 juta

-Satlinmas luar negeri tetap Rp4,5 juta

Sedangkan untuk gaji PPK, PPS, dan PPLN adalah sebagai berikut:

PPk (Panitia Pemilihan Kecamatan)

- Gaji Ketua PPK :Rp2,5 juta

- Gaji Anggota PPK : Rp2,2 juta

- Gaji Sekretaris PPK: Rp1,85 juta

- Gaji Pelaksana PPL: Rp1,3 juta

5. Masa Jabatan dan Jadwal Pencairan Gaji

Masa kerja petugas KPPS berlangsung selama satu bulan yang terhitung sejak sebelum hingga setelah Pemilu 2024.

Berdasarkan Surat Keterangan Menteri Keuangan Nomor S-647/MK/2022, setelah masa kerja tersebut selesai, petugas KPPS akan diberikan gaji menjelang akhir masa jabatan paling lambat satu bulan setelah masa jabatan.

Itulah fakta gaji KPPS di dalam dan luar negeri serta jadwal pencairannya. Para anggota KPPS telah bekerja keras dalam ketertiban dan penentuan hasil suara dalam pemilu 2024.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya