Ini Penyebab Harga BBM Akan Naik pada 1 Maret 2024

Meliana Tesa, Jurnalis
Senin 26 Februari 2024 10:58 WIB
Penyebab Harga BBM Akan Naik pada 1 Maret 2024 (Foto: Pertamina Patra Niaga)
Share :

JAKARTA - Penyebab harga BBM akan naik pada 1 Maret 2024. Kenaikan harga BBM disebabkan tren mahalnya harga minyak dunia saat ini imbas konflik di Timur Tengah.

Terlebih lagi pemerintah telah mengirim sinyal harga BBM akan naik usai Pemilu 2024. Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Tutuka Ariadji.

Namun, pemerintah juga masih akan mencermati pergerakan harga minyak dunia yang berpotensi mengerek harga BBM.

"Kalau saya cermati harga minyak naik lagi kayaknya mau ke sana, karena intensitas Timur Tengah masih tinggi karen mengganggu logistik jadi akhirnya terpengaruh. Jadi memang perlu dicermati, saya setuju karena harga minyak cenderung naik terus," kata Tutuka di Perkantoran Lemigas belum lama ini.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menambahkan, harga BBM nonsubsidi akan selalu tergantung dengan harga minyak dunia.

"Jadi kan kalau yang nonsubsidi ini kan ikut formula harga indeks minyak, sekarang minyak sudah USD82 per barel. Jadi dibanding sama tahun lalu ada kenaikan antara USD5-6 dan itu pasti mempengaruhi biaya produksi," katanya.

Oleh karena itu, usai Pemilu 2024, Arifin mempersilahkan penjualan BBM nonsubsidi kepada masing-masing badan usaha karena mengikuti pergerakan harga minyak dunia. Namun untuk harga BBM subsidi Pertamina tetap akan ditahan.

Sebab menurut Arifin badan usaha akan melakukan evaluasi masing-masing mengenai harga BBM nonsubsidi. Apalagi katanya, badan usaha memang kerap saling berkompetisi satu sama lain.

"Itu biar badan usaha yang bisa mengevaluasi. Tapi, mereka saling berkompetisi naiknya berapa. Pemerintah nahan yang subsidi, enggak ada kenaikan. Yang non subsidi itu badan usaha masing-masing," tukasnya.

Di sisi lain, Presiden Direktur BP-AKR Vanda Laura merespon pernyataan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang telah memberikan sinyal kenaikan harga BBM non subsidi usai penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) 2204.

Dikatakan Vanda, BP-AKR melakukan penyesuaian harga secara berkala dengan mempertimbangan berbagai faktor diantaranya harga minyak dunia, biaya operasional, kondisi pasar, dan juga pajak pemerintah.

"Penyesuaian harga BBM yang dilakukan oleh BP-AKR senantiasa mengikuti regulasi pemerintah. Kami terus memantau situasi dan melakukan adaptasi yang di perlukan untuk penentuan harga BBM," jelasnya kepada MNC Portal Indonesia.

Sementara, VP Corporate Relations Shell Indonesia Susi Hutapea menjelaskan bahwa pihaknya melakukan penyesuaian harga BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) secara berkala dengan mempertimbangkan berbagai faktor, seperti produk minyak olahan berdasarkan MOPS (Mean of Platts Singapore), kondisi dan volatilitas pasar, nilai tukar mata uang asing, pajak pemerintah dan bea cukai, biaya distribusi, biaya operasional, kinerja perusahaan, dan aktivitas promosi yang sedang dilakukan.

"Penyesuaian harga BBM yang kami lakukan sesuai dengan peraturan pemerintah yang berlaku mengenai harga jual BBM," jelas Susi ketika dihubungi MNC Portal Indonesia.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya