Segini Biaya Pasang Listrik Baru PLN dan Cara Daftarnya

Cahyo Yulianto, Jurnalis
Rabu 06 Maret 2024 09:58 WIB
Ilustrasi biaya pasang listrik (Foto: Okezone)
Share :

-Listrik Pascabayar

Biaya pasang listrik baru daya 450 VA: Rp 282.900

Biaya pasang listrik baru daya 900 VA: Rp 967.800

Biaya pasang listrik baru daya 1300 VA: Rp 1.485.900

Biaya pasang listrik baru daya 2200 VA: Rp 2.482.200

Biaya pasang listrik baru daya 3500 VA: Rp 4.046.000

Biaya pasang listrik baru daya 4400 VA: Rp 5.096.400

Biaya pasang listrik baru daya 5500 VA: Rp 6.368.000

Biaya pasang listrik baru daya 6600 VA: Rp 7.527.400

Biaya pasang listrik baru daya 7700 VA: Rp 8.780.300

Setelah mengetahui biaya untuk melakukan pasang baru listrik PLN, berikut adalah cara untuk mendaftar pemasangan listrik baru. Adapun cara daftar pemasangan listrik baru dapat dilakukan dengan dua cara, yakni secara offline dengan datang ke kantor PLN terdekat ataupun online melalui aplikasi dan website.

Pendaftaran offline ke kantor PLN

Cara mendaftar pasang baru secara offline melalui kantor PLN terdekat adalah sebagai berikut.

Datang ke kantor PLN terdekat

Temui petugas PLN di kantor dan sampaikan tujuan untuk melakukan pemasangan baru

Isi formulir pendaftaran secara lengkap

Lakukan pembayaran biaya pasang baru sesuai dengan daya yang dipilih

Setelah pembayaran, tunggu di rumah selama beberapa hari hingga petugas PLN datang guna melakukan pemasangan

Pendaftaran online melalui aplikasi PLN Mobile

Pendaftaran pasang baru listrik PLN juga dapat dilakukan melalui aplikasi PLN Mobile. Berikut adalah caranya.

Unduh aplikasi PLN Mobile melalui playstore

Buka aplikasi, pilih menu "Pasang Baru"

Pilih lokasi pemasangan, detail layanan, data SLO, token (khusus prabayar), dan data pelanggan

Kirim permohonan dan segera lakukan pembayaran

Tunggu hingga petugas PLN datang ke rumah untuk melakukan pemasangan

Pendaftaran online melalui website resmi PLN

Jika ingin melakukan pendaftaran pemasangan baru secara offline tapi terkendala memori untuk mendownload aplikasi, maka pelanggan dapat mendaftar melalui website resmi PLN.

Kunjungi laman https://layanan.pln.co.id/

Pilih menu "Permohonan" dan klik "Pasang Baru"

Klik "Setuju" dan "OK" pada bagian syarat dan ketentuan

Lengkapi data pelanggan dan data pemohon

Simpan permohonan dan konfirmasi via email

Lakukan pembayaran melalui channel pembayaran yang disediakan

Tunggu beberapa hari dan petugas PLN akan datang untuk melakukan instalasi.

Itulah biaya pasang listrik baru PLN beserta cara daftarnya.

(Rina Anggraeni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya