PNS Pulang Cepat Selama Bulan Puasa! Ini Rincian Jam Kerja Abdi Negara

Pika Piqhaniah, Jurnalis
Selasa 12 Maret 2024 08:06 WIB
Jam Ker
Share :

“Untuk rincian jamnya ditetapkan oleh PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) atau pimpinan instansi,” jelas Anas.

Berikut jadwal lengkap terkait jam kerja PNS selama puasa Ramadhan 1445 H.

Bagi Instansi Pemerintah yang memberlakukan lima hari kerja, maka jam kerjanya:

1. Senin-Kamis: 08.00-15.00

Waktu Istirahat: 12.00-12.30

2. Jumat: 08.00-15.30

Waktu Istirahat: 11.30-12.30

Bagi Instansi Pemerintah yang memberlakukan 6 enam hari kerja:

1. Senin sampai dengan Kamis, dan Sabtu: 08.00-14.00

Waktu Istirahat: 12.00-12.30

2. Hari Jumat: 08.00-14.30

Waktu Istirahat: 11.30-12.30

Baca Selengkapnya: Jadwal Lengkap Jam Kerja PNS di Bulan Puasa

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya