"Maka kami akan melaporkan ini kepada penegak hukum lanjutkan kasusnya ada dugaan pungli atau mencatut nama saya, mengatasnamakan saya, mengatasnamakan satgas yang melanggar hukum. Kita akan proses secara hukum. Biar tidak ada dosa di antara kita, biar kita fair," kata Bahlil saat ditemui di kantornya, Jakarta, Senin (18/3/2024).
Namun belum diketahui apakah kunjungan Bahlil ke Mabes Polri hari ini berkaitan dengan proses hukum tersebut atau bukan.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)