JAKARTA - Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia menyampaikan harapan supaya Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ojek online dan kurir logistik tidak sekedar pencitraan.
Presiden Aspek Indonesia Mirah Sumirat mengatakan, Aspek memiliki anggota pekerja ojol dan kurir online, menyambut baik terobosan yang dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan. Namun, Mirah mengingatkan agar pernyataan Kementerian Ketenagakerjaan ini jangan hanya menjadi retorika atau hanya untuk menaikkan citra Pemerintah saja.
"Ketentuan THR ini harus dapat dijalankan oleh seluruh perusahaan aplikasi ojol dan kurir online," tegas Mirah Sumirat.
Mirah juga mendesak Kementerian Ketenagakerjaan untuk tidak saja menerbitkan Surat Edaran dan imbauan, namun juga mengeluarkan aturan turunan lain untuk memudahkan pelaksanaan di lapangan agar pelaksanaannya lebih terarah. Termasuk melakukan pengawasan atas pelaksanaan pemberian THR bagi ojol dan kurir online ini.
"Sudah saatnya Pemerintah memperhatikan kesejahteraan dan keadilan bagi pekerja berbasis aplikasi. Selain karena lemahnya perlindungan hak-hak pekerja ojol dan kurir online, juga karena penghasilan pekerja di sektor ini sangat minim, dengan jam kerja tak terbatas (lebih dari 8 jam /hari)," katanya.