Sebagai informasi, satu paket yang dapat ditukar terdiri atas uang pecahan Rp1.000 sebanyak 100 lembar, pecahan Rp2.000 sebanyak 200 lembar, Rp5.000 sebanyak 100 lembar, Rp10 ribu sebanyak 100 lembar, Rp20 ribu sebanyak 50 lembar, Rp50 ribu sebanyak 20 lembar.
BI juga menyediakan layanan tambahan meliputi penukaran UPK75RI dan penukaran menggunakan uang logam pada Kas Keliling Terpadu.
Untuk mekanisme penukaran sendiri, masyarakat bisa melakukan pendaftaran dan menentukan lokasi penykaran menggunakan Aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR) pada website www.pintar.bi.go.id.
Selain itu ada juga pemberian layanan secara go-show bagi masyarakat yang belum melakukan pendaftaran di PINTAR dapat dilakukan selama kuota masih tersedia.
Untuk layanan Kas Keliling di wilayah Jabodebek, BI membuka total layanan penukaran uang baru di 449 titik kas keliling.
Berikut Jadwal Layanan Kas Jabodebek yang masih tersedia.
28-31 Maret 2024 Kaskel Terpadu Istora Senayan
2-5 April 2024 BI Peduli Mudik: Rest Area KM 57
(Taufik Fajar)